Jumat, 17 September 2010

Shaum 6 hari di bulan Syawwal

Abu Ayyub Al-Anshari Ra., meriwayatkan, Nabi Saw., bersabda, "Barangsiapa bershaum penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (shaum) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia bershaum selama satu tahun." (HR. Muslim).


Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi Saw., bersabda, "Shaum Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (shaum) sepuluh bulan, sedangkan shaum enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (shaum) dua bulan, maka itulah bagaikan bershaum selama setahun penuh." (Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)


Dari Abu Hurairah Ra., Nabi Saw., bersabda, "Barangsiapa bershaum Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah bershaum selama setahun." (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata, "Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")


Pahala shaum Ramadhan yang dilanjutkan dengan shaum enam hari di bulan Syawal menyamai pahala shaum satu tahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di atas.


Membiasakan shaum setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya,


1. Shaum enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari shaum setahun penuh.


2. Shaum Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Saw., di berbagai riwayat. Mayoritas shaum fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.


3. Membiasakan shaum setelah Ramadhan menandakan diterimanya shaum Ramadhan, karena apabila Allah Swt., menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karenanya siapa yang mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.


4. Shaum Ramadhan -sebagaimana disebutkan di atas dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang bershaum Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya ledul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan shaum setelah Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.


Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan bershaum setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan shaum untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka shaumnya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Swt., berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali." (An-Nahl: 92)


5. Dan di antara manfaat shaum enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.


Orang yang setelah Ramadhan bershaum bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fie sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama bershaum Ramadhan.


Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan shaum, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan shaum setelah Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah shaum, ia tidak merasa bosan, berat apalagi benci.


Seorang Ulama ditanya tentang orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam ibadah pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun."


Oleh karena itu alangkah lebih baiknya jika orang yang memiliki hutang shaum Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari shaum Syawal, dengan demikian ia telah melakukan shaum Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.


Amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Swt., berfirman, "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr: 99)


Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan shaum sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.


Wallahu ‘Alam Bish Shawaab  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar